Bagian Pengelolaan PDDIKTI

Telkom University National Campus

Pengelolaan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) kini menjadi tulang punggung dalam proses Akreditasi dan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi. Setiap perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk melaporkan data akademik secara rutin dan akurat karena PDDIKTI berfungsi sebagai rujukan utama nasional. PDDIKTI merupakan sistem nasional yang dikembangkan oleh Kemendikbudristek (sebelumnya Kemenristekdikti) untuk menghimpun data seluruh aktivitas pendidikan tinggi di Indonesia, berfungsi sebagai rujukan utama validitas data perguruan tinggi, dosen, dan mahasiswa, serta memastikan legalitas ijazah dan mendukung pengambilan kebijakan pendidikan, dapat diakses publik untuk mengecek data kampus, program studi, hingga riwayat akademik.

Menyadari pentingnya hal tersebut, Universitas Telkom membentuk Bagian Pengelolaan PDDIKTI sebagai unit di bawah Direktorat Akademik yang berfungsi sebagai jembatan data antara sistem informasi akademik kampus dengan sistem nasional pemerintah yaitu PDDIKTI.

Tugas utama bagian pengelolaan PDDIKTI adalah memastikan seluruh aktivitas akademik universitas tercatat dengan benar yang meliputi:

  • Penyelarasan Data : Menyelaraskan data dari sistem informasi akademik Universitas Telkom ke sistem PDDIKTI agar selalu valid dan lengkap.

  • Pelaporan Rutin : Melakukan pelaporan data transaksi akademik dan status mahasiswa secara berkala sesuai kalender pelaporan pemerintah.

  • Validasi Kelulusan : Memverifikasi data lulusan agar setiap alumni mendapatkan Nomor Ijazah Nasional (PIN) dari aplikasi Penomoran Ijazah & Sertifikasi Nasional (PISN) Kementerian Pendidikan.